Headlines News :
Home » » Lukman: Serahkan Ketentuan Pilkada ke Daerah

Lukman: Serahkan Ketentuan Pilkada ke Daerah

Written By Unknown on Senin, 17 September 2012 | 20.57



Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada daerah-daerah, agar mereka menentukan sendiri caranya, apakah melalui pemilihan langsung, dipilih DPRD atau bentuk lainnya.
"Bagi saya pemilihan tidak harus langsung atau tidak atau lewat DPRD, itu dikembalikan pada kemauan rakyat saja. Jadi di setiap daerah tidak harus sama, justru kebhinekaan kita yang akan muncul," kata wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin pada dialog Empat Pilar Negara yang diselenggarakan MPR di gedung MPR/DPR/DPD di Senayan Jakarta, Senin.
Dialog empat pilar yang diselenggarakan MPR tersebut mengambil tema "Pemilukada yang bersih" dan menghadirkan nara sumber, wakil ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Anggota tim kerja sosialisasi MPR Rahadi Zakaria dan sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan untuk menampung keinginan masyarakat itu bisa diatur dalam Peraturan Daerah.
"Jadi tidak perlu diatur sama dalam UU. UU hanya mengatur pokok-pokoknya saja. Yang rinci diatur dalam perda saja," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk merancang Perda tersebut perlu melibatkan tokoh masyarakat adat setempat.
"Jadi tidak diserahkan pada DPRD saja tapi juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan sebagainya," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk itu semua diperlukan revisi UU, sementara soal bagaimana caranya diserahkan saja kepada suara mayoritas masyarakat setempat.
Menurut Lukman yang terpenting prinsipnya adalah demokratis. (tp)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Twitter

Recent Posts

Data pengunjung


free web counters

Countdown Pemilu 2014

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jangan Lewatkan

Kalender

Popular Posts

Waktu sholat untuk .J Soewoko ٦٩ Lamongan. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Sholatlah engkau sebelum di Sholati

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template