"Bagi saya pemilihan tidak harus langsung
atau tidak atau lewat DPRD, itu dikembalikan pada kemauan rakyat saja.
Jadi di setiap daerah tidak harus sama, justru kebhinekaan kita yang
akan muncul," kata wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Lukman Hakim Saifuddin pada dialog Empat Pilar Negara yang
diselenggarakan MPR di gedung MPR/DPR/DPD di Senayan Jakarta, Senin.
Dialog empat pilar yang diselenggarakan MPR
tersebut mengambil tema "Pemilukada yang bersih" dan menghadirkan nara
sumber, wakil ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Anggota tim kerja
sosialisasi MPR Rahadi Zakaria dan sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan untuk menampung keinginan masyarakat itu bisa diatur dalam Peraturan Daerah.
"Jadi tidak perlu diatur sama dalam UU. UU hanya mengatur pokok-pokoknya saja. Yang rinci diatur dalam perda saja," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk merancang Perda tersebut perlu melibatkan tokoh masyarakat adat setempat.
"Jadi tidak diserahkan pada DPRD saja tapi juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan sebagainya," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk itu semua
diperlukan revisi UU, sementara soal bagaimana caranya diserahkan saja
kepada suara mayoritas masyarakat setempat.
Menurut Lukman yang terpenting prinsipnya adalah demokratis. (tp)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !