"Saya kira enggak masalah. Kembalinya ke rakyat juga yang akan milih. Bahwa hak untuk ikut berkontestasi tidak perlu dibatasi sejauh itu. Kita proporsional saja bahwa hak politik rakyat tidak perlu dibatasi seperti itu," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Bagi PPP jika seorang kader memiliki kapasitas, kapabilitas dan aksetabilitas yang mumpuni, maka dia berhak untuk ikut di dalam pemilihan pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
"PPP tidak ingin berikan batasan secara spesifik seperti itu. Kita lebih kepada kualitas kader yang punya persyaratan tertentu," sambung Arwani.
Arwani menambahkan, di internal partainya sendiri belum ada peraturan yang mengatur tentang larangan bagi suami isteri untuk maju secara bersamaan dalam pemilihan legislatif. Bagi PPP yang terpenting adalah kwalitas kader itu sendiri.
"Semua keputusan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang demokratis. Tentu akan juga memperhatikan pendapat seluruh kader diperhatikan," tutup Arwani.
(ful)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !