FPPP.OR.ID, Jakarta - Imparsial bersama belasan aktivis
mahasiswa sambangi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR. Hal
itu guna mendesak PPP mempertahankan komitmennya untuk menolak draft
Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang sedang
dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Direktur operasional Imparsial Bhatara Ibnu Reza mengatakan, PPP harus tetap pada komitmennya menolak draft RUU Kamnas yang dinilainya masih terlalu prematur untuk dibahas di DPR. Hal ini melihat pasal-pasal bermasalah dalam RUU Kamnas dapat menganggu kehidupan sistem politik demokrasi di tanah air.
"Kita meminta PPP konsisten melkaukan penolakan terhadap RUU Kamnas. Kami percaya PPP konsisten tidak mencla mencle (plinplan) meskipun hanya ada dua anggotanya di pansus, tapi kalau bersuara kritis, pasti tetap didengar," kata Bhatara, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurut Bhatara, kalau Fraksi PPP bersikap plinpan dari yang awalnya menentang tapi di saat akhir justru menbdukung, maka partai berlambang Kabah itu akan menerima konskwensi kehilangan suara dukungan dalam Pemilu 2014 nanti. "Makanya kami berharap PPP tetap konsisten menolak RUU Kamnas," ujar Bhatara.
Imparsial bersama para mahasiswa itu menilai isi draft RUU Kamnas dinilai telah mengkhianati reformasi dan mengancam demokrasi. "Karena setidaknya ada 40 pasal yang kami nilai bermasalah di dalam draft RUU yang diajukan pemerintah itu," imbuhnya.
Sedangkan anggota Fraksi PPP Ahmad Yani yang menerima kunjungan mereka menyarankan agar Imparsial dan para mahasiswa juga mendatangi fraksi-fraksi lain sehingga sikap menolak RUU Kamnas menjadi efektif.
"Saran saya road show juga ke fraksi-fraksi. Yang jelas PDIP, Hanura, dan PPP jelas tetap menolak. Bagi kami PPP penolakan ini menjadi agenda kepentingan bangsa dan bukan agenda politik," ujar Yani.
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menegaskan sikap fraksinnya tetap konsisten menolak RUU Kamnas tersebut. "Terus terang, partai kami yang pernah terzolimi, bahkan mengalami pengebirian di masa Orde Baru jelas menolak RUU macam begini," tegasnya.
Selain Imparsial, Komnas HAM, Dewan Pers dan KontraS tetap concern menentang RUU itu. Salah satu subtansi yang dikritisi mereka adalah pembentukan Dewan Keamanan Nasional berdalih menjaga keamanan namun melibatkan tentara dan intelijen dalam pengoperasiannya.[Sumber INILAH.COM]
Direktur operasional Imparsial Bhatara Ibnu Reza mengatakan, PPP harus tetap pada komitmennya menolak draft RUU Kamnas yang dinilainya masih terlalu prematur untuk dibahas di DPR. Hal ini melihat pasal-pasal bermasalah dalam RUU Kamnas dapat menganggu kehidupan sistem politik demokrasi di tanah air.
"Kita meminta PPP konsisten melkaukan penolakan terhadap RUU Kamnas. Kami percaya PPP konsisten tidak mencla mencle (plinplan) meskipun hanya ada dua anggotanya di pansus, tapi kalau bersuara kritis, pasti tetap didengar," kata Bhatara, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurut Bhatara, kalau Fraksi PPP bersikap plinpan dari yang awalnya menentang tapi di saat akhir justru menbdukung, maka partai berlambang Kabah itu akan menerima konskwensi kehilangan suara dukungan dalam Pemilu 2014 nanti. "Makanya kami berharap PPP tetap konsisten menolak RUU Kamnas," ujar Bhatara.
Imparsial bersama para mahasiswa itu menilai isi draft RUU Kamnas dinilai telah mengkhianati reformasi dan mengancam demokrasi. "Karena setidaknya ada 40 pasal yang kami nilai bermasalah di dalam draft RUU yang diajukan pemerintah itu," imbuhnya.
Sedangkan anggota Fraksi PPP Ahmad Yani yang menerima kunjungan mereka menyarankan agar Imparsial dan para mahasiswa juga mendatangi fraksi-fraksi lain sehingga sikap menolak RUU Kamnas menjadi efektif.
"Saran saya road show juga ke fraksi-fraksi. Yang jelas PDIP, Hanura, dan PPP jelas tetap menolak. Bagi kami PPP penolakan ini menjadi agenda kepentingan bangsa dan bukan agenda politik," ujar Yani.
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menegaskan sikap fraksinnya tetap konsisten menolak RUU Kamnas tersebut. "Terus terang, partai kami yang pernah terzolimi, bahkan mengalami pengebirian di masa Orde Baru jelas menolak RUU macam begini," tegasnya.
Selain Imparsial, Komnas HAM, Dewan Pers dan KontraS tetap concern menentang RUU itu. Salah satu subtansi yang dikritisi mereka adalah pembentukan Dewan Keamanan Nasional berdalih menjaga keamanan namun melibatkan tentara dan intelijen dalam pengoperasiannya.[Sumber INILAH.COM]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !