Metrotvnews.com, Jakarta: Persyaratan yang diberikan kepada partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilihan umum 2014 dinilai sangat berat.
Pengamat politik Iberamsjah meramalkan akan ada gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat ini jika ada partai yang tidak lolos verifikasi faktual.
"Kalau yang lolos ya mulai mempersiapkan barisan," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia pada Senin (7/1).
Menurutnya, verifikasi kali ini mengancam proses demokrasi di Indonesia. Pemerintah dianggap menghambat rakyat terkait kebebasan memilih dengan menerapkan persyaratan yang dianggap sulit untuk dipenuhi parpol.
"Jadi kalau perwakilan parpol harus ada di seluruh wilayah Tanah Air, mereka harus menyiapkan sumber daya yang besar. Itu sulit," Iberamsjah. "Lagipula bisa dilihat sekarang kepercayaan rakyat kiat menyurut, jadi sebenarnya tidak perlu rakyat dibatasi, mereka akan menghilangkan parpol yang tidak dipercaya."
Lebih lanjut, ia yakin kabar yang beredar baru-baru ini mengenai 10 parpol yang akan lolos verifikasi faktual kemungkinan besar akan terjadi.
10 parpol yang dimaksud ialah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sembilan partai tersebut, kecuali Nasdem, merupakan partai berkuasa di DPR. "Kalau Nasdem sendiri kan memang besar," pungkasnya.
Sementara Komisi Pemilihan Umum akan secara resmi mengumumkan hasil verifikasi faktual Senin (7/1) siang ini. (BE/X-13)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !