Partai Persatuan Pembangunan, (SINDOphoto).
"Untuk caleg-caleg tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, kami kirimkan surat edaran yang sifatnya instruksi. Ini agar mengikuti seluruh peraturan yang sudah di tetapkan dalam PKPU," kata Fernita kepada wartawan, Jumat 20 September 2013.
Dia menegaskan, PPP sangat mendukung PKPU terkait pembatasan alat peraga agar. Pembatasan ini agar para caleg dapat berkampanye langsung turun ke masyararakat. "Salah satunya dengan blusukan mendekati konstituen, agar mereka kenal dan tahu tentang profil calegnya langsung," katanya.
Menurut dia, para caleg dapat berkomunikasi langsung tatap muka atau dialogis tentang visi misinya. "Ini agar tidak salah pilih dan terukur kerja-kerja calegnya," ungkapnya.
Direktur Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, memang masih ada saja alat peraga kampanye yang tetap terpasang. Namun, dia melihat sudah ada kemajuan meski memang tidak ditaati 100 persen.
"Memang ada yang bandel tetap memasang tapi saya lihat lebih banyak yang taat," katanya kepada wartawan, Jumat 20 September 2013.
(maf)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !