Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dengan adanya dana saksi parpol untuk Pemilu 2014 mendatang. Pasalnya, PPP menilai dana Rp 660 miliar tersebut tidak diperuntukkan untuk parpol.
"Ada
lima alasan, pertama dana ini bukan diperuntukkan untuk parpol. Dana
ini untuk peningkatan kualitas dan tidak dinikmati parpol. Ini bagian
pemilu berkualitas," ujar Sekjen PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Romi di kantor DPP PPP, Senin (3/2).
Romi menambahkan, alasan kedua partainya menyetujui yakni pembiayaan saksi pada pemilu ke depan adalah upaya untuk mengurangi sengketa hasil perolehan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga, PPP menduga ada pihak yang ketakutan kalau saksi dari negara, mereka tidak bisa curang saat pemilu nanti.
"Mereka jadi tidak bisa memanipulasi di TPS," katanya.
Keempat, pembahasan mengenai dana saksi sudah dibicarakan pada saat akhir perhitungan APBN 2014. "Maka aneh jika diramai setelah menjadi undang-undang," tuturnya.
Terakhir, lanjut Romi, dana saksi juga bukan bagian dari APBN untuk pendidikan politik. Dalam undang-undang, pendidikan politik itu untuk prioritas bukan diperuntukkan.
"Jadi jangan dibuat dengan permainan kata-kata sehingga masyarakat bingung," katanya.
Romi menambahkan, alasan kedua partainya menyetujui yakni pembiayaan saksi pada pemilu ke depan adalah upaya untuk mengurangi sengketa hasil perolehan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga, PPP menduga ada pihak yang ketakutan kalau saksi dari negara, mereka tidak bisa curang saat pemilu nanti.
"Mereka jadi tidak bisa memanipulasi di TPS," katanya.
Keempat, pembahasan mengenai dana saksi sudah dibicarakan pada saat akhir perhitungan APBN 2014. "Maka aneh jika diramai setelah menjadi undang-undang," tuturnya.
Terakhir, lanjut Romi, dana saksi juga bukan bagian dari APBN untuk pendidikan politik. Dalam undang-undang, pendidikan politik itu untuk prioritas bukan diperuntukkan.
"Jadi jangan dibuat dengan permainan kata-kata sehingga masyarakat bingung," katanya.
[hhw]



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !