FPPP.OR.ID, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI akan melakukan kesepakatan pemahaman (memorandum of understanding) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Ahmad Yani, pihaknya mengagendakan penandantanganan MoU dengan BNN untuk menyatakan Fraksi PPP DPR RI bebas narkoba. "Termasuk kepada seluruh caleg dan anggota DPR serta pengurus DPP PPP harus bebas dari narkoba," kata Yani di Jakarta,Selasa (29/1/2013).
Menurut anggota Komisi Hukum DPR RI ini, peristiwa penggerebakan terhadap 17 orang di kediaman pesohor Raffi Ahmad harus menjadi perhatian semua pihak terkait peredaran narkoba yang berada di sekitar kita. "Karena narkoba merupakan kejahatanextra ordinary," cetus Yani. Menurut dia, PPP akan lebih selektif dalam rekrutmen caleg dalam Pemilu 2014 mendatang.
Sebagaimana dimaklumi, akhir pekan lalu, BNN menggerebek 17 orang di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Di antara mereka terdapat Raffi Ahmad dan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah. [ndi]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !