Headlines News :
Home » » PPP akan Lanjutkan Proses Judicial Review

PPP akan Lanjutkan Proses Judicial Review

Written By Unknown on Senin, 07 Oktober 2013 | 21.41


Jakarta: Pascabadan legislatif DPR memutuskan tidak merevisi Undang-undang Pemilihan Presiden, Partai Persatuan Pembangunan kembali berencana melanjutkan proses judical review ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan agar ambang batas capres dan cawapres diturunkan dari 20 persen menjadi 3,5 persen.

Hal ini disampaikan anggota baleg dari fraksi PPP, Ahmad Yani, di sela rapat baleg di Jakarta, Jumat (4/10) siang. Yani menyebut keputusan baleg tidak merevisi UU Pilpres tahun 2008 adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Menurut Yani, partainya tidak mau mengikuti arus parpol besar yang telah menghilangkan hak setiap warga negara untuk maju sebagai capres dan cawapres. Atas dasar ini, PPP melakukan walk out pada rapat baleg, Kamis kemarin.

Editor: Willy Haryono
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Twitter

Recent Posts

Data pengunjung


free web counters

Countdown Pemilu 2014

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jangan Lewatkan

Kalender

Popular Posts

Waktu sholat untuk .J Soewoko ٦٩ Lamongan. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Sholatlah engkau sebelum di Sholati

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template