Headlines News :
Home » » Pemilu 2014 Diprediksi Hanya Sisakan 7 Partai

Pemilu 2014 Diprediksi Hanya Sisakan 7 Partai

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | 09.38


Sejumlah massa dari berbagai partai politik berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(5/5). Mereka menuntut penundaan pemberlakuan parliamentary threshold yang besarnya 2,5% ditunda. TEMPO/Panca Syurkani


TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, menyatakan sebagai konsekuensi ditetapkannya ambang batas parlemen 3,5 persen, jumlah partai peserta pemilu 2014 tidak sampai 10 partai politik dari 34 partai pada Pemilu 2009. “Hanya tujuh sampai delapan parpol,” kata Ari ketika dihubungi Tempo. Menyusutnya jumlah partai peserta pemilu menjadi sangat signifikan bagi nasib partai di daerah. Jika ambang batas tersebut berlaku secara nasional, partai-partai di daerah akan terpangkas. Ia menyebutkan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Partai tersebut memiliki basis pendukung di Jawa Timur. Namun, partai ini dapat tersisih ketika harus menghadapi ambang batas 3,5 persen.
Berdasarkan rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 11 Maret 2012, hanya ada delapan parpol yang berhasil menembus 3,5 persen. Partai itu adalah Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, serta Gerakan Indonesia Raya. Dari survei tersebut, partai seperti Partai Amanat Nasional dan Hati Nurani Rakyat tidak mencapai 3,5 persen.
Nasib partai-partai gurem tersebut memang sulit untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014. “Secara rasional, mereka harus melakukan penggabungan antarpartai,” kata Ari. Begitu pula partai-partai baru, sudah terlambat untuk bergabung, kecuali jika partai baru tersebut melakukan akuisisi, seperti halnya Partai Serikat Rakyat Independen, yang mengambil alih status hukum Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa tingginya ambang batas akan berpengaruh terhadap hilangnya suara sah. “Kondisi ini seperti Pemilu 2009,” kata dia. Saat itu, menurut Viva, ada 34 partai politik peserta pemilu dengan ambang batas 2,5 persen.
Parliamentary threshold, katanya, berfungsi membatasi partai untuk lolos dalam perolehan kursi di DPR. Semakin tinggi nilai ambang batas parlemen, kian tinggi pula indeks disproporsionalitasnya. Padahal, sistem politik Indonesia menggunakan proporsionalitas atau derajat keterwakilan. “Hal tersebut melenceng dari sistem yang ada.”
MARIA YUNIAR | FEBRIYAN | ANGGA SUKMA WIJAYA | SUKMA
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Twitter

Recent Posts

Data pengunjung


free web counters

Countdown Pemilu 2014

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jangan Lewatkan

Kalender

Popular Posts

Waktu sholat untuk .J Soewoko ٦٩ Lamongan. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Sholatlah engkau sebelum di Sholati

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template