JAKARTA - Laporan pengaduan
yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu
terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak memiliki fakta hukum yang
kuat.
Oleh masyarakat Labuhanbatu yang bergabung dalam Ikatan Keluarga
Labuhanbatu (Ikrap) Jakarta, menyatakan kekecewaanya dengan aksi
pelaporan tersebut.
Demikian dikemukakan Ketua Pembina Ikrap Jakarta, Berland Hutajulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, tadi malam.
”Dua wadah aksi yang berdemo di KPK beberapa waktu lalu, harus jelas
wadahnya. Jangan membawa-bawa nama Labuhanbatu hanya segelintir orang
untuk kepentingan pribadi. Termasuk partai politik yang melaporkan
Tigor, jangan karena alasan kepentingan semata dengan mengabaikan
kepentingan masyarakat luas. Tetapi lebih baik menjalankan fungsinya di
DPRD,” ungkapnya.
Ikrap menurut Berland kemudian, sangat setuju upaya melawan korupsi
dilakukan oleh siapa saja. Namun sebelum ada bukti dan fakta hukum yang
jelas, langkah-langkah pengaduan ke lembaga hukum, justru akan membuat
permasalahan baru.
Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja
pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah,
apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak
pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa
waktu lalu di KPK.
”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”
Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan
berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat
dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab
sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK
kurang baik.”
Ia berharap, dalam hal ini justru parpol hendaknya lebih memperketat
fungsi dan pengawasannya pada Pemkab Labuhanbatu melalui wakilnya di
DPRD. “Jadi lakukan fungsinya, jangan terkesan karena soal pembagian
kue, lalu main pidana. Kalau tidak terbukti, kan bisa berbalik pidana.”
Untuk itu dalam kesempatan kali ini, Berland mengajak segenap rakyat
Labuhanbatu untuk turut membangun Labuhanbatu. Tetapi tidak lepas
memantau kinerja Pemkab, agar semua berjalan sebagaimana harapan rakyat
Labuhanbatu.
”Jangan suka atau tidak suka, yang dimunculkan karena tidak dapat
pembagian. Apalagi DPRD kesampingkan pengejaran proyek, fokus dan
utamakan fungsi sebagai wakil rakyat. Mari kita luruskan permasalahan
yang ada, ayo bangun Labuhanbatu bersama, sesuai motto Ika Bina En
Pabolo,” ujarnya kemudian.(gir/jpnn)
Home »
» Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !