Headlines News :
Home » » Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan

Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | 00.29

JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu  terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak memiliki fakta hukum yang kuat.

Oleh masyarakat Labuhanbatu yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Ikrap) Jakarta, menyatakan kekecewaanya dengan aksi pelaporan tersebut.

Demikian dikemukakan Ketua Pembina Ikrap Jakarta, Berland Hutajulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, tadi malam.

”Dua wadah aksi yang berdemo di KPK beberapa waktu lalu, harus jelas wadahnya. Jangan membawa-bawa nama Labuhanbatu hanya segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Termasuk partai politik yang melaporkan Tigor, jangan karena alasan kepentingan semata dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Tetapi lebih baik menjalankan fungsinya di DPRD,” ungkapnya.

Ikrap menurut Berland kemudian, sangat setuju upaya melawan korupsi dilakukan oleh siapa saja. Namun sebelum ada bukti dan fakta hukum yang jelas, langkah-langkah pengaduan ke lembaga hukum, justru akan membuat permasalahan baru.

Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah, apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa waktu lalu di KPK.

”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”

Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK kurang baik.”

Ia berharap, dalam hal ini justru parpol hendaknya lebih memperketat fungsi dan pengawasannya pada Pemkab Labuhanbatu melalui wakilnya di DPRD. “Jadi lakukan fungsinya, jangan terkesan karena soal pembagian kue, lalu main pidana. Kalau tidak terbukti, kan bisa berbalik pidana.”

Untuk itu dalam kesempatan kali ini, Berland mengajak segenap rakyat Labuhanbatu untuk turut membangun Labuhanbatu. Tetapi tidak lepas memantau kinerja Pemkab, agar semua berjalan sebagaimana harapan rakyat Labuhanbatu.

”Jangan suka atau tidak suka, yang dimunculkan karena tidak dapat pembagian. Apalagi DPRD kesampingkan pengejaran proyek, fokus dan utamakan fungsi sebagai wakil rakyat. Mari kita luruskan permasalahan yang ada, ayo bangun Labuhanbatu bersama, sesuai motto Ika Bina En Pabolo,” ujarnya kemudian.(gir/jpnn)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Twitter

Recent Posts

Data pengunjung


free web counters

Countdown Pemilu 2014

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jangan Lewatkan

Kalender

Popular Posts

Waktu sholat untuk .J Soewoko ٦٩ Lamongan. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Sholatlah engkau sebelum di Sholati

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template