Skalanews - Pengusaha Denny Pramudia Adiningrat membantah, telah memberikan uang 130 ribu dolar AS kepada Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy.
Suami dari Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat ini mengaku hanya bertemu anggota Komisi IV bernama Syaiful, bukan bertemu Romahurmuziy seperti yang dikatakan Yudi Setiawan.
Tudingan Yudi ini dinyatakan dalam kesaksian dipersidangan perkara dugaan suap kuota dading sapi Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishak.
“Jadi saya ke Singapura bertemu dengan anggota Komisi IV Syaiful,” katanya saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10).
Lebih lanjut, Denny mengungkapkan dirinya tidak tahu soal pemberian dana kepada Romahurmuziy.
Pasalnya, Denny yang berangkat ke Singapura bersama Dedi Yamin, Direktur anak perusahaan PT Sang Hyang Seri (Persero) itu hanya membicarakan proyek-proyek di Kementerian Pertanian. "Dan tidak ada penyerahan uang," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, Yudi yang berada disebelahnya langsung menyela. “Ada buktinya ditransfer ke Dedi Yamin. Ada perintah Elda, berangkat ke Singapura untuk serahkan duit,” kata Yudi menegaskan.
Sebab, aku Yudi uang tersebut ditaruh dalam brankas kamar hotel yang ditempati Denny selama di Singapura.
Namun lagi-lagi Denny membantah. “Saya disuruh kasih kunci kamar ke orangnya Pak Syaiful, namanya Caroline,” ucap dia.
“Ada apa di kamar itu? Kok kuncinya dikasihkan?” tanya hakim. “Sepertinya ada sesuatu, tapi saya tidak tahu apa,” ujar Denny menjawab.
Meski didesak hakim, Denny tetap mengatakan tidak tahu di dalam kamar hotel itu ada sejumlah uang yang akan diberikan kepada Romahurmuziy melalui Syaiful sebagai pelicin proyek pengadaan benih jagung di Kementerin Pertanian.
Sebelumnya, Yudi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan beberapa proyek pengadaan benih di Kementerian Pertanian. (Bisma Rizal/bus)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !