JAKARTA – Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD terlibat perseteruan di media massa. Jimly mengklaim memiliki bukti keterlibatan Mahfud dalam sejumlah kasus di MK. Sebaliknya, Mahfud menantang Jimly melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas perseteruan dua guru
besar tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) khawatir publik semakin
tidak percaya terhadap MK. Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media,
M Arwani Thomafi mengatakan, perseteruan secara terbuka di media massa tersebut
justru merugikan mereka berdua.
“Ini bisa memicu
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan mereka selama di Mahkamah
Konstitusi (MK) jadi berkurang. Intinya sekarang, bagaimana kita bias memaknai
perseteruan beliau berdua dengan yang positif. Kita tahu beliau berdua adalah
tokoh-tokoh yang luar biasa yang tidak diragukan lagi,” kata Sekretaris Fraksi
PPP DPR ini, Kamis (10/10).
Namun, secara umum anggota
Komisi V DPR tersebut menilai perseteruan dua mantan petinggi lembaga negara
itu merupakan hal yang wajar dan bagian dari bumbu demokrasi. Menurut dia,
perbedaan pendapat merupakan sebuah keniscayaan dalam berdemokrasi,
“Yang terpenting harus menjadi
teladan untuk mengedepankan kesatuan dalam menyampaikan pendapat
masing-masing,” ujar Arwani.
Seperti diketahui, “perang
dingin” dua pakar hukum tata negara ini sudah berlangsung sejak lama. Dimulai
ketika Mahfud MD berhasil mengalahkan Jimly pada pemilihan Ketua MK pada 2008.
Sejak saat itu, Jimly sering melontarkan kritik terhadap sosok Mahfud MD.
Terbaru, ketika Presiden berniat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu), kedua tokoh ini berseberangan.
Hingga akhirnya, Jimly
mengeluarkan pernyataan mengejutkan yang mengklaim memiliki bukti keterlibatan
Mahfud dalam kasus-kasus di MK. Mahfud pun menantang Jimly untuk melaporkannya
ke KPK.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !