Headlines News :
Home » » Tolak Perppu, PPP Inginkan revisi UU MK

Tolak Perppu, PPP Inginkan revisi UU MK

Written By Unknown on Kamis, 10 Oktober 2013 | 04.52




JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak setuju dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk penyelamatan Mahkamah
Konstitusi (MK). Parpol berlambang kakbah ini lebih setuju revisi UU 24/2003
tentang MK.
 
Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim  Syaifuddin 
mengatakan, rencana penerbitan Perppu harus dicermati lebih mendalam. Pihaknya mempertanyakan apakah Perppu tersebut sudah tepat atau tidak?
 
“Alangkah ebih baiknya, kita benahi, undang-undang  yang ada,  diantaranya: membenahi tata cara rektutmen MK,  itu dulu saya kira dikedepankan, dari pada
mengedepankan Perppu, dahulukan revisi UU MK,” kata Lukman Kamis (10/10/13).
 
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, revisi UU MK akan mengatur secara keseluruhan. Bahkan, ada beberapa klausul yang bias dimasukkan.
 
“Ada juga yang harus direvisi, yaitu, tentang pengaduan masyarakat, apabila ada pelanggaran  kode etik,” terangnya.
 
Lukman berharap wacana penerbitan Perppu tidak hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Twitter

Recent Posts

Data pengunjung


free web counters

Countdown Pemilu 2014

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jangan Lewatkan

Kalender

Popular Posts

Waktu sholat untuk .J Soewoko ٦٩ Lamongan. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Sholatlah engkau sebelum di Sholati

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template