Jakarta - Presiden SBY menyarankan proses fit and proper test pimpinan lembaga negara di DPR diluruskan. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mendukung usulan tersebut.
"Kalau ada keinginan melakukan amandemen UUD itu bisa dipahami. Demikian untuk produk UU pasca Orde Baru, awal reformasi, perlu dilakukan. Termasuk persetujuan terhadap pimpinan lembaga negara melalui fit dan proper test. Saya setuju kalau dipikirkan dilakukan evaluasi," ujar Suryadharma saat menghadiri penghargaan pada 3 purnawirawan TNI di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).
Suryadharma menilai, uji kelayakan dan kepatutan pimpinan lembaga negara di DPR jika tidak dievaluasi dapat mengorbankan masa depan bangsa.
"Kita sudah cukup bereksperimentasi. Karena kalau terlalu lama berlarut, akan mengorbankan bangsa," kata Menteri Agama itu.
"Memang satu hal yang perlu dicatat, amandemen UUD. Pembentukan UU baru pasca Orde Baru. Itu ada semangat euforia yang pengaruhi amandemen UUD dan pembentukan UU baru," imbuhnya.
Sebelumnya SBY menyarankan proses seleksi pejabat lembaga negara ditata dan diluruskan. Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers tentang penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK.
"Kalau ada fit and proper test, itu menguji integritas, kapasitas, dan kesiapan. Bukan rahasia umum lagi banyak proses pemilihan di negeri ini yang harus ditata kembali, harus kita luruskan. Sebab kalau keliru risikonya amat besar, harga yang dibayar amat tinggi," tutur SBY.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !